Moh. Faudzil Adhim dalam bukunya Kado Pernikahan untuk Instriku menuturkan “Jadi, makna mahar atau maskawin dalam sebuah pernikahan lebih dekat kepada syari’at agama dalam rangka menjaga kemuliaan peristiwa suci. Mahar adalah syarat sahnya sebuah perkawinan. Juga, sebagai ungkapan penghormatan seorang laki-laki kepada wanita yang menjadi istrinya.”
Kali ini mahar hias berupa uang yang dikreasikan menjadi bentuk masjid.
Gambar diatas merupakan sample dengan nominal Rp. 180.312,-. Kreatifitas dapat berubah-ubah sesuai nominal uang dan request.
Fasilitas : jasa hias, pigura, aksesoris, tidak termasuk uang
Percantik hari indahmu dengan Mahar Uang Hias kreasi kami.